en id

News

Menuju New Normal, Bandara SAMS Sepinggan Terapkan CS Online

08 Jun 2020

kembali ke list


Balikpapan 8 Juni 2020, Sebagai langkah memasuki masa New Normal Bandar Udara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Balikpapan terapkan fasilitas Customer Service Online sebagai fasilitas media informasi bagi pengguna jasa.

Para pengguna jasa di Bandara SAMS Sepinggan tentunya akan sangat terbantu dengan fasilitas ini yaitu letaknya di Area Keberangkatan dan Kedatangan, melayani utamanya terkait pertanyaan prosedur layanan penerbangan selama pandemi Corona Virus Disease (COVID-19).

"Menghadapi New Normal nantinya kami telah melakukan upaya-upaya yang bisa dilakukan salah satunya mengurangi interaksi langsung antara pengguna jasa dengan petugas di Bandara SAMS Sepinggan dengan menghadirkan Customer Service Online," ujar General Manager PT Angkasa Pura I Balikpapan, Farid Indra Nugraha.

"Petugas kami akan melayani sesuai jam operasional pukul 06.00-18.00 WITA siap merespon pertanyaan pengguna jasa, silahkan juga bagi yang ingin bertanya terkait persyaratan penerbangan terbatas bisa langsung ke Bandara SAMS Sepinggan. Sebelumnya layanan Customer Service Online melayani para pengguna jasa di dalam terminal saja, tapi kami memberikan kebijakan dengan memindahkan ke area publik sehingga bisa digunakan untuk semua orang yang merencanakan perjalanannya, adapun media informasi lainnya bisa melalui Contact Center 172 beroperasi 24 jam." jelasnya.

Farid mengimbau, bagi pengguna jasa di Bandara SAMS Sepinggan untuk dapat menjaga jarak antrian, perhatikan tanda batas jarak yang telah kami pasang. Saya berharap semoga upaya kami dapat mengurangi penyebaran COVID-19 dalam memasuki masa New Normal .

"Bandara SAMS Sepinggan selain menyediakan fasilitas Customer Service Online juga memasang benner persyaratan dan imbauan di area pintu masuk dan melalukan monitoring pengguna jasa untuk menjaga jarak atau physical distancing," tambah Farid

Untuk diketahui Bandara SAMS Sepinggan sejak perpanjangan masa berlaku kriteria pembatasan perjalanan orang melalui KM 116 Tahun 2020 mulai tanggal 1 - 7 Juni 2020 telah melayani penumpang sebanyak 13.626, kemudian pesawat udara 295 pergerakan dan sektor logistik 702.741 kilogram. (*/hr)