11 Oct 2017
kembali ke listBALIKPAPAN (11/10) – Dalam rangka memberikan pemahaman kepada karyawan dan karyawati tentang Perjanjian Kerja Bersama tahun 2017-2019, PT. Angkasa Pura I Balikpapan laksanakan Sosialisasi Perjanjian Kerja Bersama.
Sosialisasi yang dilaksanakan di Gedung Serba Guna (GSG) Kantor PT. Angkasa Pura I Balikpapan dihadiri General Manager, Para Pejabat dan Staf PT. Angkasa Pura I Balikpapan pada pukul 08.30 WITA.
Handy Heryudhitiawan selaku General Manager membuka sosialisasi ini berharap “Karyawan dan Karyawati dapat Menunjukkan bukti kinerja dengan baik serta menciptakan karya terbaik di perusahaan ini, sosialisasi ini juga merupakan Amanah dari Undang-Undang Dasar yang dilaksanakan PT. Angkasa Pura I (Persero)” Ujar Handy.
Perjanjian Kerja bersama di maksudkan sebagai upaya mewujudkan adanya kepastian hukum bagi pekerja atau buruh dan pengusaha dalam pelaksanaan hubungan kerja di perusahaan. Oleh karena itu pembuatan perjanjian kerja bersama PT. Angkasa Pura I Persero merupakan hasil perundingan oleh pengusaha dan serikat pekerja.
Pelaksanaan Sosialisasi ini dibagi menjadi dua sesi pada pagi dan siang hari agar lebih efektif pelkasanaannya dan pada bagian akhir dilaksanakan sesi tanya jawab.
[humas sams sepinggan balikpapan]