en id

Berita

PT. Angkasa Pura I Balikpapan Tegaskan Penertiban Taksi Gelap

20 Sep 2017

kembali ke list


 

BALIKPAPAN (20/09) – PT. Angkasa Pura I Persero selaku pengelolah Bandara Internasional (SAMS) Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Balikpapan mulai memberikan ketegasan kepada Taksi-Taksi yang beroprasi di Bandara SAMS Sepinggan yang tidak memiliki surat izin/Taksi Gelap.

Dalam penertiban ini PT. Angkasa Pura I Balikpapan melibatkan personil Avation Security dan TNI Angkatan Udara untuk mencegah para pelaku taksi gelap mengambil penumpang di area Bandara SAMS Sepinggan dengan berpatroli dan menggunakan alat pendeteksi taksi online.

Penertiban Taksi ini sebelumnya telah diadakan rapat pertemuan kepada pihak pengelolah taksi resmi dengan Manajemen PT. Angkasa Pura I Persero dan memperoleh kesepakatan untuk menindak lanjuti laporan yang kerap diterima banyaknya angkutan taksi gelap dari tahun ketahun untuk mencari penumpang ditambah lagi adanya taksi online yang menjamur dengan seenaknya mengambil penumpang di area Bandara SAMS Sepinggan padahal dalam aturan PT. Angkasa Pura I Persero berpedoman pada Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang lalulintas dan angkutan jalan mengenai larangan mengangkut penumpang dengan tujuan tertentu (Taksi Gelap), Keputusan Menteri Nomor KM 35 tahun 2003 tentang penyelenggaraan angkutan orang di jalan dengan kendaraan umum dan peraturan daerah kota balikpapan no 7 tahun 2000 tentang izin angkutan umum.

Selain itu angkutan taksi gelap dapat menerapkan tarif angkutan semaunya kepada penumpang, karena tidak mengacu ketentuan tarif yang telah ditentukan oleh Undang-Undang Lalu lintas Dan Angkutan Jalan. Ketentuan tersebut hanya berlaku kepada angkutan taksi berplat kuning ditambah dengan tidak adanya jaminan keselamatan jiwa dari supir angkutan taksi gelap itu sendiri.

Moda transportasi yang beroprasi saat ini di Bandara SAMS Sepinggan  yaitu Shuttle Bus Kangoro, Taksi Aerocab dan Taksi Primkopau secara total 336 Armada mendapatkan izin operasi yang dapat memenuhi kebutuhan transportasi penumpang di Bandara SAMS Sepinggan, sementara itu taksi gelap masih terus diupayakan untuk ditertibkan dengan upaya-upaya pengawasan yang melibatkan pihak eksternal.